1
1

Pacu Keberlanjutan, OCBC Dorong UMKM Sepenuhnya Pisahkan Keuangan Bisnis dan Personal

Gedung OCBC. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia untuk kedua kalinya meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI), sebuah riset yang bertujuan untuk memberikan insight mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.

Riset ini mengungkap UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik yaitu 60. Artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.

Namun, meskipun mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun baru 46 persen UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat memengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.

Selain itu, riset juga menunjukkan UMKM yang sudah menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapi risiko bisnis. Hal ini membuat skor finansial mereka jauh lebih sehat yaitu 60,2, dibandingkan dengan mereka yang belum memiliki entitas yang memiliki skor 47,4.

|Baca juga: 2 Pendapat Travel Content Creator Mengapa Bali Masih Menjadi Favorit!

Hal ini dapat disebabkan karena mereka telah memiliki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur. Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolak ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha.

Pemerintah sudah mempermudah usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan usaha berupa PT Perorangan. Hal ini telah diresmikan dalam ketentuan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, tentang pendirian badan usaha Peseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.

Mengakselerasi UMKM

Hal ini dapat semakin mengakselerasi UMKM yang memiliki aspirasi berkembang untuk dapat segera naik kelas. Sedangkan hasil riset menunjukkan 80 persen dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha dan baru tiga persen UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan.

“Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah usaha kecil, sedangkan usaha mikro masih sangat rendah. Hasil ini menunjukkan masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level,” kata Director Consumer Insights NIQ Indonesia Inggit Primadevi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 19 Agustus 2024.

|Baca juga: Banjir Promo Kemerdekaan di BCA Expo 2024

SME Proposition Division Head OCBC Sari Kartika menambahkan memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk UMKM dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha.

“Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya,” ucapnya.

Untuk menjawab tantangan ini, tambahnya, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.

|Baca juga: Astra Life Gelar Customer Gathering untuk Nasabah Group Business

“Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jokowi Tegaskan Pentingnya Reformasi Struktural dan Inklusivitas di RAPBN 2025
Next Post Wamenkeu Bocorkan 5 Faktor Kunci Penggerak Ekonomi RI di 2025

Member Login

or