1
1

Pelemahan Nilai Tukar Tak Berdampak Langsung Terhadap Neraca Perbankan

Ilustrasi. | Foto: Bank DKI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dampak kebijakan tarif Trump terhadap sektor perbankan, termasuk dari sisi valas. Meningkatnya tarif impor AS akan berdampak pada perdagangan global dan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Ketidakpastian kebijakan global ini juga mempengaruhi fluktuasi nilai tukar, yang nantinya juga akan berpengaruh pada nilai aset dan kewajiban bank. Hingga posisi Februari 2025, OJK mencatat industri perbankan memiliki kinerja yang baik, tecermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) berada pada level 1,55 persen, jauh di bawah threshold 20 persen.

|Baca juga: Bank Indonesia Putuskan Intervensi Pasar untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

“Ini dapat dimaknai bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 29 April 2025.

Dia jelaskan bahwa dari sisi kredit valas, umumnya kredit yang diberikan dalam valas merupakan produk atau kegiatan berbasis ekspor yang juga memiliki basis penerimaan dalam bentuk valas (naturally hedged). PDN bank juga berada dalam posisi long, yang artinya eksposur langsung bank dalam bentuk valuta asing di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru akan meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah, sehingga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank.

Dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit valas juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) valas, yaitu peningkatan kredit valas sebesar 16,30 persen yoy dan pertumbuhan DPK valas 7,09 persen yoy, sehingga LDR (loan to deposits rasio) valas meningkat menjadi 81,43 persen pada Februari 2025. Likuiditas industri perbankan juga masih ample dengan rasio LCR (liquidity coverage ratio) sebesar 210,14 persen.

|Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 9,16% per Maret 2025

Selain itu, LDR mencapai sebesar 87,67 persen dengan pertumbuhan kredit sebesar 10,30 persen year on year (yoy), dengan pertumbuhan DPK secara keseluruhan sebesar 5,75 persen, serta NPL (non performing loan) yang terjaga sebesar 2,22 persen. Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (capital adequacy ratio/CAR) yang berada di level tinggi yaitu sebesar 26,98 persen.

OJK mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi global yang antara lain dipengaruhi oleh kebijakan tarif Presiden Trump serta terganggunya rantai pasok produksi secara internasional, telah memberikan tekanan tersendiri terhadap stabilitas perekonomian global. Kondisi ini turut memengaruhi persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia, yang tercermin dalam pergerakan volatilitas nilai tukar.

“Meski demikian, kondisi ini juga menjadi momentum bagi penguatan koordinasi kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional. Menyikapi kondisi dimaksud, bank didorong untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi eksposure portfolio secara intensif,” kata Dian.

Selain itu, OJK juga meminta bank untuk melakukan stress test dengan menggunakan berbagai skenario yang mendalam untuk dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian, serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, sebagai antisipasi dampak terhadap risiko pasar, risiko kredit, dan juga risiko likuiditas. Di samping itu, perbankan juga perlu tetap mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif dan prudent.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sri Mulyani Desak IMF dan World Bank Lebih Lincah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Next Post Prediksi IHSG dan 4 Saham Pilihan Berpeluang Cuan Hari Ini

Member Login

or