Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menegaskan kesiapannya dalam melayani calon jemaah haji Indonesia. Setelah tahap pertama ditutup pada 23 Desember 2025, kini telah dibuka kembali pembayaran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap kedua.
Langkah ini menjadi salah satu komitmen BSI yang menyerap sekitar 80 persen calon jemaah haji Indonesia. Kriteria calon jemaah haji yang masuk periode ini di antaranya nasabah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendamping, penggabungan keluarga terpisah, dan prioritas jemaah wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Melansir keterangan tertulis BSI, Selasa, 6 Januari 2026, periode pelunasan haji reguler tahap kedua dibuka mulai 2-9 Januari 2026. Total nasabah BSI yang masuk pada periode ini sebanyak 95.021 orang, atau sekitar 79,25 persen dari total kuota haji nasional. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
|Baca juga: AAUI Nilai Asuransi Perjalanan Wajib bagi Wisman Penting untuk Tekan Risiko Wisata Alam
|Baca juga: Asuransi Wajib Wisman Disebut Berpotensi Untungkan Joint Venture, Ini Respons Bos AAUI
|Baca juga: OJK Pastikan Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi RI Berjalan dengan Baik
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan pemerintah menetapkan Bipih reguler sebesar Rp87.409.365. Jemaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp25 juta. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, mobile banking BYOND by BSI, dan BSI Net.
Anton mengingatkan sebelum melakukan pelunasan, nasabah harus memeriksa kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan istitoah/keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Kami juga terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon ke nasabah maupun kerja sama dengan pemda untuk memberikan informasi tersebut,” jelasnya.
|Baca juga: Penempatan Dana Pensiun di SRBI Capai Rp4,09 Triliun per Oktober 2025
|Baca juga: Perusahaan Asuransi Berbondong-bondong Investasi ke Aset Digital Usai Harga Bitcoin Melonjak
BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
