Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae optimistis perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank Himbara dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke level dua digit pada tahun ini.
Dian menyampaikan OJK menargetkan pertumbuhan kredit berada di atas 10 persen, sejalan dengan arah kebijakan dan proyeksi industri perbankan nasional. “Harapan kita kan, target POJK di atas 10 persennya, 10-12 persen lah kira-kira,” kata Dian, kepada awak media, di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia mengungkapkan secara tren pertumbuhan kredit pada beberapa bulan terakhir menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Meski data resminya belum dipublikasikan, namun OJK melihat adanya lonjakan penyaluran kredit dibandingkan dengan periode sebelumnya.
|Baca juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun, Begini Respons OJK!
|Baca juga: 4 Saham Pilihan Berpeluang Cuan saat IHSG Diramal Terkoreksi Hari Ini
“Nah ini nanti mungkin kita belum publikasikan, tapi intinya bahwa itu sudah ada sedikit kenaikan lah,” terangnya.
Menurutnya, tambahan likuiditas dari dana SAL diharapkan dapat memperkuat keyakinan konsumen dan dunia usaha. Dengan meningkatnya kepercayaan tersebut, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan kembali ekspansif dan menyerap pembiayaan perbankan.
Di sisi lain, dirinya menjelaskan, perlambatan kredit UMKM sebelumnya tidak terlepas dari langkah perbankan melakukan pembersihan neraca atau balance sheet. Sejumlah bank melakukan penghapusbukuan kredit bermasalah untuk memperkuat kualitas aset.
|Baca juga: Resmi Jadi Ketua AAJI, Ini Rekam Jejak Albertus Wiroyo!
|Baca juga: 5 Strategi dari SIRCLO untuk Belanja Online di Ramadan hingga Jelang Lebaran 2026
|Baca juga: Prudential Indonesia Hadirkan PRUMapan, Bidik Generasi Sandwich dan Anak Muda Produktif!
Ia menambahkan setelah proses pembersihan neraca tersebut maka perbankan umumnya akan mengalami rebound atau pemulihan pertumbuhan kredit.
Sebelumnya pertumbuhan kredit pada Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
OJK saat ini memiliki pendekatan pengawasan yang lebih intensif melalui POJK terbaru serta penguatan struktur organisasi dengan direktorat khusus yang aktif berdiskusi dengan perbankan.
“Jadi maksudnya, dengan POJK yang baru dan direktorat yang baru, kita sekarang (bisa) lebih intens berdiskusi dengan bank mengenai berbagai kesulitan, berbagai prospek dan lain sebagainya untuk mengembangkan UMKM,” pungkas Dian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
