1
1

Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf Lewat Muamalat DIN Mencapai 24,75%

Head of Digital Banking and Marketing Communications Bank Muamalat, Dadang Rohandi (tengah), menjelaskan pembayaran ziswaf menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. | Foto: Bank Muamalat

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mencatat pertumbuhan pada transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) lewat aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Hingga akhir 2025, volume transaksi ziswaf mengalami kenaikan sebesar 24,75 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan ada banyak cara menebar kebaikan kepada sesama. Ziswaf merupakan salah satu cara untuk berbagi kebaikan, menebar manfaat, sekaligus meraih keberkahan. Menurutnya, menunaikan ziswaf pun kini semakin mudah dengan adanya fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN yang menghadirkan kemudahan beramal secara digital, cepat, aman, dan terpercaya.

|Baca juga: Bantu Nasabah Berinvestasi Sambil Beramal, Bank Muamalat Hadirkan Reksa Dana Insight Haji Syariah

“Berbuat baik tidak perlu menunggu momen tertentu. Dengan fitur Hijrah Amal di Muamalat DIN, kita dapat mulai beramal kapan saja dan di mana saja. Kami bersyukur nasabah semakin percaya menyalurkan ziswaf lewat Muamalat DIN yang ditandai dengan kenaikan volume transaksi ziswaf dari waktu ke waktu,” ungkap Ricky dalam keterangan resmi, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam upaya memfasilitasi penyaluran dana sosial keislaman, Bank Muamalat telah menjalin kemitraan dengan 19 lembaga kemanusiaan yang transparan dan terpercaya. Jumlah mitra tersebut meningkat 73 persen dari tahun sebelumnya. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada penyaluran ziswaf, tetapi juga mencakup bantuan kemanusiaan, seperti dukungan untuk masyarakat Palestina.

|Baca juga: KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat Melejit 17 Kali Lipat pada 2025

Khusus untuk zakat, nasabah dapat memanfaatkan fitur Kalkulator Zakat yang tersedia di Muamalat DIN untuk menghitung besaran zakat yang perlu ditunaikan.

“Nasabah bisa menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan. Ini tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” jelas Ricky.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tokio Marine Indonesia Soroti Fitur Visa Protection di Travel Agent Kick Off
Next Post BI Pertahankan Bunga, IHSG Ditutup Melemah

Member Login

or