Media Asuransi, JAKARTA – Berdasarkan laporan terkini Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima. Sebanyak 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC, serta 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.
Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.
|Baca juga: Indonesia Anti-Scam Centre Terima 128.281 Laporan Penipuan Perbankan, Ini 6 Besarnya
Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.
Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.
|Baca juga: OJK Bongkar Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara, Ada Perusahaan Ekspor Terlibat?
Ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia Anti Scam-Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan,” kata Friderica dalam keterangan resmi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News