1
1

RUPSLB Bank Nobu Setujui Perubahan Direksi dan Komisaris Independen

Ilustrasi. | Foto: LinkedIn/Bank Nationalnobu

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 84,861 persen dari total saham dengan hak suara yang sah.

Rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat mengambil keputusan yang mengikat secara hukum. Dalam agenda rapat, pemegang saham menyetujui pemberhentian hormat Andrian Meirawan Saputra dari jabatannya sebagai direktur. Rapat juga menyetujui pengangkatan Lee Joo Hwan sebagai direktur serta Patrick Nai-Chung Chang sebagai komisaris independen.

Manajemen perseroan menyampaikan pengangkatan anggota direksi dan komisaris tersebut telah melalui prosedur sesuai ketentuan regulator dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saudara Lee Joo Hwan sebagai direktur perseroan telah berlaku efektif sejak ditutupnya rapat karena telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai direktur teknologi informasi dan inovasi sesuai surat nomor SR-468/PB.02/2025,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, 26 Januari 2026.

|Baca juga: OJK Tegaskan Tidak Gunakan Asumsi untuk Menilai Persoalan Kredit Macet Perbankan

|Baca juga: OJK Restui Spin-Off, Unit Syariah Asuransi Sinar Mas Resmi Jadi Entitas Mandiri

|Baca juga: LPS Catat Tabungan Nasabah Tajir Makin Tebal, Melesat 22,76%

Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB juga menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan atau recovery plan perseroan untuk 2026. Persetujuan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban bank terhadap ketentuan OJK sekaligus langkah mitigasi risiko guna menjaga stabilitas keuangan perseroan.

Manajemen menegaskan seluruh keputusan dalam rapat telah diambil melalui mekanisme pemungutan suara secara fisik dan elektronik, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan atas mata acara pertama dan kedua rapat adalah sah jika disetujui lebih dari satu per dua bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat,” tulis manajemen.

Berdasarkan hasil RUPSLB tersebut, susunan terbaru pengurus Bank Nationalnobu adalah sebagai berikut:

Dewan komisaris

Komisaris Utama (Non-Independen): Dongwook Kim.
Komisaris Independen: Adrianus Mooy.
Komisaris Independen: Dewi Pandamsari.
Komisaris Independen: Tjindrasa Ng.
Komisaris Independen: Patrick Nai-Chung Chang (efektif setelah lulus fit and proper test OJK).

Direksi

Direktur Utama: Suhaimin Djohan.
Direktur: Januar Angkawidjaja.
Direktur: Hendra Kurniawan.
Direktur: Steve Marciano Joe.
Direktur: Lee Joo Hwan (Direktur Teknologi Informasi & Inovasi).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Park Young Mock Resmi Jabat Presiden Komisaris Lippo Insurance (LPGI)
Next Post Hanwha Life Insurance Indonesia Alihkan 46,6% Saham ke Hanwha Insurance, Ada Apa?

Member Login

or