1
1

RUPST 2025 Permata Bank (BNLI) Setujui Tebar Dividen Rp1,08 Triliun

Jajaran Komisaris dan Direksi Permata Bank dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 9 April 2025 di Jakarta. | Foto: Permata Bank

Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,6 triliun di antaranya dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sebesar kurang lebih Rp1,085 triliun (bruto) atau Rp30 per saham.

Direktur Utama Permata Bank Meliza M Rusli mengungkapkan melalui pencapaian tonggak signifikan pada 2024 dengan transformasi logo Permata Bank, serta penerapan strategi bisnis berkelanjutan yang dilaksanakan secara konsisten, Permata Bank kembali menunjukkan kinerja bisnis positif.

|Baca juga: OJK Berikan Izin Usaha kepada PT Multikripto Exchange Indonesia

|Baca juga: Premi Bruto Marein Naik 15,05% di 2024

“Memperkuat visi regionalnya, Permata Bank tetap berkomitmen untuk tumbuh bersama, menjalin hubungan jangka panjang, dan menciptakan nilai berkelanjutan dengan Bangkok Bank dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Meliza, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 April 2025.

Sepanjang 2024, Permata Bank memiliki salah satu rasio permodalan terkuat di antara bank komersial terbesar di Indonesia, dengan CAR 35 persen dan CET-1 26 persen pada akhir 2024, memberikan fondasi kokoh untuk strategi prioritas Bank ke depan.

Adapun pemegang saham Permata Bank pada Rabu, 9 April 2025, menyetujui mata acara yang diajukan pada RUPST. Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.

|Baca juga: Mengenal Apa Itu Trading Halt? Pengertian, Cara Kerja, dan Dampaknya!

|Baca juga: OJK Menetapkan Saham PT Medela Potentia Tbk sebagai Efek Syariah

Setidaknya ada enam mata acara RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham sebagai berikut:

  1. Persetujuan atas laporan tahunan 2024 dan pengesahan atas laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
  2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
  3. Penunjukan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik yang akan mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
  4. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  5. Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan perseroan kepada anggota dewan komisaris, anggota direksi, dan dewan pengawas syariah.
  6. Persetujuan rencana aksi pemulihan (recovery action plan) 2024.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Proyeksi IHSG dan 6 Saham Pilihan yang Bisa Diakumulasi Hari Ini
Next Post Telkom Indonesia (TLKM) Pertahankan Peringkat idAAA dengan Prospek Stabil

Member Login

or