1
1

Standard Chartered dan Allen & Overy Luncurkan Panduan Peraturan Pembayaran di Indonesia

Ilustrasi. | Foto: sc.com

Media Asuransi, JAKARTA – Standard Chartered bekerja sama dengan firma hukum global yakni Allen & Overy menerbitkan edisi kedua dari laporan Guide to Payment Regulations. Edisi itu memberikan gambaran tentang kerangka peraturan dan skema perizinan terkait sistem pembayaran dan layanan uang elektronik di delapan negara.

Adapun delapan negara itu yakni di Asia, Afrika, dan Timur Tengah termasuk Indonesia. Panduan ini bertujuan untuk mendukung korporasi serta fintech dalam menavigasi lanskap sistem pembayaran yang berkembang pesat dan memungkinkan mereka mempertimbangkan berbagai faktor yang berdampak ketika hendak memperluas jaringan bisnis mereka ke negara lain.

Edisi kedua ini merupakan lanjutan dari edisi pertama yang fokus pada delapan negara Asia dan kini telah diunduh lebih dari 1.000 kali sejak diluncurkan pada September 2023. Edisi ini memberikan ringkasan tentang peraturan pembayaran dan layanan uang elektronik yang spesifik untuk pasar tertentu.

|Baca juga: Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Dukung Penuh Aturan THR Ojol

Selain itu, panduan ini memanfaatkan keahlian Standard Chartered dan Allen & Overy dalam menangani isu-isu yang paling sering dihadapi korporasi dan fintech ketika mengembangkan bisnisnya baik di dalam maupun luar negeri. Salah satu pertanyaan utama yang dibahas dalam laporan ini adalah apakah persyaratan lisensi berlaku untuk platform eCommerce B2B.

Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia Jenny Tantono menyebutkan dunia pembayaran digital yang berkembang pesat saat ini –yang merupakan akibat dari meningkatnya digitalisasi model bisnis dan perubahan preferensi konsumen– telah menyebabkan sejumlah pembaruan peraturan oleh regulator.

“Dalam rangka mengimbangi pertumbuhan tersebut dan memastikan ketahanan dan keamanan yang berkelanjutan di ekosistem keuangan secara keseluruhan,” jelasnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Ia menambahkan Standard Chartered sangat mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang digagaskan Bank Indonesia, yang bertujuan untuk membentuk ekosistem perekonomian dan keuangan digital pada 2025.

“Hal ini tercermin dalam peningkatan dan investasi berkelanjutan kami pada solusi cash management yang kami tawarkan, serta inisiatif-inisiatif yang mengedepankan pengembangan industri seperti peluncuran laporan Guide to Payment Regulations ini,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat BRI Finance Ditegaskan idAA
Next Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Sinar Mas Agro Ditegaskan idAA- Prospek Stabil

Member Login

or