Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menjaga cakupan penjaminan simpanan yang tinggi sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Upaya itu sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi.
Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya hingga Rp2 miliar oleh LPS sampai dengan akhir Juni 2025 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 636.773.067 rekening untuk nasabah bank umum,” kata Purbaya, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
|Baca juga: DPK Membengkak, Bos LPS: Perbankan Tarik Napas Dulu Sebelum Ekspansi Kredit Lagi!
“Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah rekening BPR/BPRS yang dijamin mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening,”
Sedangkan pada periode penetapan reguler periode Mei 2025, LPS memutuskan menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan dalam rupiah sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen di bank umum dan 6,50 persen di BPR serta mempertahankan TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 2,25 persen.
|Baca juga: 7 Rekomendasi CORE Indonesia untuk Percepat Pemulihan Ekonomi RI
|Baca juga: Genjot Kinerja, OJK Terus Pelototi Spin Off Perbankan dan Asuransi Syariah!
“TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News