1
1

Transaksi Sedekah Bank Jago (ARTO) Melonjak 250% di Awal Ramadan 2026, Ini Pemicunya!

Ilustrasi. | Foto: Bank Jago

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat lonjakan signifikan transaksi sedekah pada dua pekan pertama Ramadan 2026. Perseroan melaporkan transaksi terkait sedekah dan amal meningkat hingga 250 persen dibandingkan dengan periode normal.

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja mengatakan peningkatan tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar dua minggu awal Ramadan dan masih bersifat sementara karena bulan puasa belum berakhir.

“Khusus di bulan Ramadan sekitar dua minggu ini belum selesai, itu sudah terjadi peningkatan transaksi terkait dengan sedekah amal itu, 250 persen,” ucap Waasi, dalam Forum Jurnalis Jagoan di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

|Baca Juga: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

|Baca juga: Allianz Syariah Hadirkan AlliSya CI Hasanah, Wujud Ikhtiar Jaga Jiwa dan Keuangan Keluarga

Dari sisi waktu transaksi, mayoritas donasi dilakukan pada pagi hari. Sekitar 68 persen transaksi tercatat setelah sahur hingga menjelang waktu dhuha atau sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 53 persen transaksi sedekah ditujukan untuk anak-anak yatim melalui kerja sama dengan berbagai mitra.

Selain mencatat pertumbuhan transaksi, Bank Jago menyoroti tantangan dalam mendorong inklusi keuangan syariah. Percepatan digitalisasi melalui layanan Jago Syariah menjadi kunci untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama dalam mengatasi hambatan geografis, tingkat pendidikan, serta perbedaan latar belakang pekerjaan.

Menurutnya, mengandalkan ekspansi jaringan kantor cabang dinilai kurang efektif karena memerlukan biaya besar. Oleh sebab itu, pendekatan digital dipandang lebih efisien untuk memperluas akses layanan keuangan syariah tanpa harus memperbanyak kantor fisik.

|Baca juga: 20 Calon Pengganti ADK OJK Lolos Seleksi Tahap I, Termasuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi

|Baca Juga: Dampak Konflik Timur Tengah Menjalar ke Industri Asuransi, Begini Respons Sompo Indonesia!

Di sisi lain, pengembangan produk berbasis kebutuhan atau use case syariah juga menjadi fokus perseroan agar layanan yang tersedia benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Tahun lalu, Bank Jago telah memperoleh izin dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga kini dapat melayani pembayaran ibadah haji dari nasabah.

“Nah sekarang gimana caranya nih Jago Syariah memanfaatkan izin atau blessing dari BPKH terkait dengan menerima pembayaran ibadah haji. Jadi mengembangkan solusi yang tepat guna berbasis digital juga seperti itu,” tutup Waasi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jelang THR, Nasabah Bank Jago Lebih Banyak Siapkan Kantong Buat Bayar Utang
Next Post Nasabah Bank Jago Syariah Tembus 2,4 Juta per Desember 2025, Tumbuh 16,5%!

Member Login

or