Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan aset sepanjang 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, DPK tumbuh 27 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20 persen YoY menjadi Rp13,2 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja solid,” ujar Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana, dalam Media Chit-chat di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Meski demikian, melansir laporan keuangan perusahaan, laba operasional UUS OCBC justru terpantau mengalami koreksi dari Rp87,77 miliar di tahun buku 2024, menjadi Rp74,74 miliar di tahun akhir 2025.
Dari sisi penyaluran pembiayaan, UUS OCBC mencatat total pembiayaan sebesar Rp5,7 triliun hingga akhir 2025. Komposisi pembiayaan didominasi oleh pembiayaan rumah atau KPR iB yang mencapai 52 persen dari total pembiayaan. Sementara itu, sebesar 48 persen lainnya disalurkan untuk pembiayaan produktif.
|Baca juga: Bos Asei Yakin Program Penjaminan Polis Tekan Risiko Bailout Fiskal Negara
|Baca juga: Perusahaan Asuransi Bermasalah Disarankan Lebih Baik Diperbaiki ketimbang Langsung Likuidasi
Di sisi penghimpunan dan investasi, produk tabungan emas mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas tumbuh 223 persen YoY. Adapun dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola mencapai 771,2 kilogram atau meningkat 506 persen YoY.
Sepanjang 2025, UUS OCBC juga menyalurkan dana kebajikan sebesar Rp2,59 miliar. Dari jumlah tersebut, dana zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital melalui aplikasi tercatat sebesar Rp280.914.411.
Selain itu, UUS OCBC mencatat sejumlah inisiatif sosial yang dijalankan sepanjang tahun, termasuk program bantuan Ramadan, renovasi sarana ibadah, pembangunan fasilitas air bersih, serta bantuan bagi korban bencana di sejumlah wilayah.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
