1
1

Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp504,18 Triliun

Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% per April 2025 Menjadi Rp7.960,94 triliun

Premi Asuransi Tumbuh 3,27% Yoy per April 2025

OJK Genjot Portofolio Penjaminan UMKM Tembus 90%, Begini Caranya!

Saham Sritex (SRIL) Masuk Kategori Layak ‘Ditendang’ dari Bursa

OJK Tegaskan Tidak Intervensi terkait Keputusan Emiten untuk Buyback

Bos OJK Beberkan Alasan Belum Ubah Aturan Backdoor Listing

Bos OJK Yakin SEOJK 7/2025 Dorong Pembenahan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan

SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 Mengharuskan Perusahaan Asuransi Punya Dewan Penasihat Medis

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Memanasnya Tensi Perdagangan

OJK Tegaskan Tidak Atur Besaran Dividen Emiten BUMN ke Danantara

Pacu Pertumbuhan, OJK Dukung Penuh 6 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Inilah 7 Aturan tentang Waiting Period Produk Asuransi Kesehatan Sesuai SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025

Hati-hati Rekening Pasif Bisa Diblokir, Begini Penjelasan OJK!

OJK Telah Terbitkan SEOJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Member Login

or