OJK Berharap, investor yang menanamkan dananya dalam equity crowd funding atau layanan urun dana, benar-benar berniat untuk berinvestasi. Dalam aturan yang dikeluarkan OJK, ada periode lock-up, sehingga saham tersebut tidak dapat diperdagangkan dalam jangka waktu tertentu.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Emiten
Tambah Investasi, Direktur XL Axiata (EXCL) Yessie Yosetya Borong 140 Ribu Lembar Saham
Rabu, 25 Februari 2026
Asuransi
