Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan ASYA Group Berkah Proteksi, sebuah asuransi jiwa dan kecelakaan kumpulan berbasis syariah yang memberikan berbagai pilihan perlindungan asuransi bagi peserta dari suatu badan usaha, organisasi atau peserta kumpulan lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Direktur Bisnis Astra Life, Alkaf Ghozali, mengatakan bahwa sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memiliki misi untuk membawa ketenangan pikiran dan membangun masa depan yang sejahtera ke jutaan masyarakat, perseroan menyadari bahwa aspek perlindungan juga diperlukan bagi badan usaha, organisasi atau peserta kumpulan, termasuk karyawan dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi aset paling berharga dari sebuah bisnis.
|Baca juga: Astra Life Edukasi Masyarakat Yogyakarta di FineEXPO BIK 2023
Namun di sisi lain, lanjut Alkaf, keinginan untuk memberikan perlindungan ini sering terkendala anggapan biaya yang besar dan masa kepesertaan yang begitu panjang. “Kami berharap, ASYA Group Berkah Proteksi bisa menjadi solusi perlindungan untuk badan usaha, organisasi, peserta kumpulan lainnya, hingga UMKM bagi pesertanya dengan biaya yang terjangkau dan masa kepesertaan yang lebih fleksibel,” kata Alkaf di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
ASYA Group Berkah Proteksi tersedia mulai dari Rp5 juta per polis dengan santunan asuransi yang besarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Produk ini memberikan perlindungan asuransi dasar yang tersedia dalam beragam pilihan. Mulai dari manfaat meninggal dunia, manfaat meninggal dunia karena sebab alami, manfaat meninggal dunia karena kecelakaan, hingga manfaat meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas dengan 100 persen santunan asuransi akan dibayarkan apabila peserta yang diasuransikan tutup usia.
“Hal ini sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tetap mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Alkaf.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News