Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kinerja industri perbankan nasional tetap bagus, sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik di tengah fragmentasi kondisi geopolitik global. Kinerja industri perbankan Indonesia per Februari 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA (return on asset) sebesar 2,52 persen dan NIM (net interest margin) sebesar 4,49 persen.
“Permodalan atau CAR (capital adequacy ratio) perbankan yang tinggi sebesar 27,72 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 2 April 2024.
Dari sisi kinerja intermediasi, pada Februari 2024, secara month to month (mtm) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp36,96 triliun, atau tumbuh sebesar 0,52 persen mtm. “Adapun secara tahunan, kredit kembali mencatatkan double digit growth sebesar 11,28 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.095 triliun,” jelasnya.
|Baca juga: OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Covid-19, Ini Respons Asbisindo
Menurut Dian, pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja (KMK) yang tumbuh sebesar 12,04 persen yoy. Sementara itu jika ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,62 persen yoy.
Searah dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada Februari 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,30 persen mtm atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy atau menjadi Rp8.441 triliun. Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,98 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,41 persen. Nilainya jauh di atas threshold, yakni sebesar 50 persen AL/NCD dan 10 persen AL/DPK. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,82 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen.
Dian menuturkan, seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun. Nilainya turun Rp8,41 triliun jika dibandingkan dengan pada Januari 2024 yang sebesar Rp251,21 triliun. Sedangkan jumlah nasabah tercatat 943 ribu, turun dibandingkan dengan per Januari 2024 sebanyak 977 ribu nasabah.
|Baca juga: Kredit Perbankan per Februari 2024 Naik 11,28%
Walau secara umum kondisi perbankan cukup baik, OJK mengingatkan bahwa ke depan tetap perlu diperhatikan risiko perbankan. Utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024.
“Oleh karena itu, perbankan kami minta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko,” jelas Dian Ediana Rae.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News