1
1

Fitch Afirmasi Peringkat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) AAA Outlook Stabil

Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di ‘AAA(idn)’. Outlook adalah Stabil.

Peringkat nasional di kategori ‘AAA’ menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan Fitch pada skala peringkat nasional untuk Indonesia. Peringkat ini diberikan kepada emiten atau surat utang dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang terendah relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di Indonesia.

“Kami mengklasifikasikan LPS sebagai Government-related Entity (GRE) berdasarkan ekspektasi kami terhadap dukungan pemerintah yang ‘Hampir Pasti’ untuk entitas tersebut, jika diperlukan,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 16 April 2024.

|Baca juga: LPS Siap Bayar Simpanan Nasabah BPR yang Bangkrut

Fitch menilai bahwa dukungan luar biasa dari pemerintah akan menjadi ‘Hampir Pasti’ jika diperlukan dan telah menetapkan skor dukungan sebesar 55 dari maksimum 60 berdasarkan kriteria peringkat GRE Fitch. Hal ini mencerminkan penilaian kami terhadap tanggung jawab dan insentif pemerintah dalam memberikan dukungan.

LPS merupakan entitas independen yang dimiliki sepenuhnya oleh negara (BBB/Stabil) dan bertanggung jawab langsung kepada presiden Indonesia. Tiga dari tujuh komisarisnya mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

LPS didirikan berdasarkan UU LPS Tahun 2004 yang mengatur mandatnya dan parameter operasinya. Entitas hanya dapat dilikuidasi dengan pencabutan UU LPS. Fitch memperkirakan tidak akan adanya perubahan pada kendali dan pengawasan pemerintah dalam jangka menengah.

LPS mendapat manfaat dari kerangka hukum nasional yang mendukung dengan memberikan jaminan keanggotaan penjaminan simpanan, dimana setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi anggota LPS.

Selain itu, LPS diperbolehkan untuk menyesuaikan biaya premi ketika kriteria tertentu berdasarkan undang-undang terpenuhi. Kerangka kerja ini memberikan fleksibilitas dalam menjaga stabilitas keuangan untuk menjalankan peran kebijakannya. Namun demikian, penilaian atribut tersebut dibatasi karena LPS tidak memerlukan dukungan likuiditas sejak didirikan.

|Baca juga: LPS akan Cek Kesehatan Perusahaan Asuransi

LPS diharuskan mempertahankan modal sebesar Rp4 triliun, dimana pemerintah akan menambah jumlah tersebut jika kurang dari jumlah yang telah ditetapkan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga dapat membeli kembali atau membeli surat utang negara milik LPS jika diperlukan. Hal ini mencerminkan dukungan luar biasa dari pemerintah, jika diperlukan.

Lebih lanjut Fitch menerangkan pendapatan LPS meningkat sebesar 8% menjadi Rp30 triliun, didorong oleh pertumbuhan pendapatan investasi dan pendapatan premi yang stabil. Pengeluaran relatif stabil karena sistem perbankan nasional yang solid. Aset LPS terdiri dari surat utang negara (97%), uang tunai (1%) dan aset lainnya (2%) pada akhir tahun 2023.

LPS memperkirakan akan mencapai rasio cadangan asuransi atau cadangan asuransi terhadap total simpanan dalam sistem perbankan sebesar 2,5 sebelum tahun 2030. Rasio tersebut sebesar 1,92% pada akhir tahun 2023 (2022: 1,74%). Fitch meyakini tambahan modal dari pemerintah akan diperlukan jika terjadi dana talangan (bailout) pada beberapa bank komersial.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pengguna Jalan Diimbau Tidak Berhenti Sembarangan di Bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Next Post Mercer & Oliver Wyman: 73% Perusahaan Asuransi Berinvestasi di Pasar Swasta

Member Login

or