1
1

Bumi Resources (BUMI) Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi, Ini Dampaknya

Lokasi pertambangan PT Bumi Resource Tbk. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Emiten tambang yang terafiliasi dengan Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan kuasi reorganisasi untuk memperbaiki kondisi keuangan perseroan.

Kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.

Berdasar keterbukaan informasi perseroan dikutip, Rabu, 24 April 2024, perseroan bermaksud melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Oleh karena itu, sebagai langkah selanjutnya, perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui rencana Kuasi Reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham.

|Baca juga: Moody’s Naikkan Peringkat Bumi Resources (BUMI) Jadi B3

“Dampak positif dari pelaksanaan Rencana Kuasi Reorganisasi terhadap posisi ekuitas Perseroan adalah Perseroan dapat memulai awal yang baru dengan menunjukkan posisi keuangan yang lebih baik tanpa dibebani oleh defisit,” tulis manajemen perseroan.

Terkait rencana ini, perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2024.

Manajemen perseroan menuturkan beberapa manfaat dari Rencana Kuasi Reorganisasi bagi Perseroan antara lain adalah: pertama, memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan Perseroan saat ini dan ke depannya. Perseroan diharapkan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik (fresh start), dengan posisi keuangan sekarang dan tanpa dibebani defisit masa lampau.

Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Ketiga, dengan tidak adanya saldo defisit, maka Perseroan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham pada Perseroan.

Keempat, dengan kondisi posisi keuangan yang tanpa dibebani defisit masa lampau, Perseroan diharapkan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha. Dan kelima, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai Perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tjandra Mindharta Gozali Mundur dari Komisaris Bank Neo Commerce
Next Post Kemenkeu: Surplus Neraca Dagang Buktikan Ketahanan Ekonomi Domestik

Member Login

or