Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2017 PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC) (peringkat idAAA) senilai Rp2,09 triliun akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juli 2024.
|Baca juga: Pefindo Ganjar Pupuk Indonesia dengan Peringkat idAAA Outlook Stabil
“PIHC akan melunasi obligasi tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir Maret 2024 tercatat senilai Rp12,8 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 5 Juni 2024.
PIHC adalah perusahaan pupuk terbesar di Indonesia. PIHC memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatera (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan lima entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC, perdagangan, logistik, energi, dan pangan. Per 31 Maret 2024, PIHC dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News