Media Asuransi, JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) alias rights issue.
Berdasar keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Kamis, 6 Juni 2024, PMHMETD I dilakukan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga memberikan perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja perseroan.
|Baca juga: Pefindo Ganjar Obligasi Rp1,5 Triliun Merdeka Battery Materials dengan Peringkat idA
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan.
“Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD I, maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1% dari jumlah kepemilikan sahamnya di perseroan.”
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD I ini (setelah dikurangi biaya emisi), antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha perseroan, anak perusahaan dan entitas asosiasinya (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada ke depannya), termasuk tetapi tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News