1
1

Menkeu Siap Tekankan Tata Kelola yang Baik dalam Pengelolaan PMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja intensif untuk membahas rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Rapat itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.

“Saya menghargai Komisi XI melakukan pendalaman dan melihat secara lebih teliti kepada seluruh PMN ini baik yang tunai maupun yang nontunai, yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024,” kata Ani, sapaan akrabnya, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juli 2024.

“Untuk prinsip PMN yang nontunai akan dilakukan appraisal dengan nilai yang lebih sahih, saya (rasa) itu merupakan suatu tata kelola yang baik,” tambah Menkeu.

Di samping itu, rapat juga mencatat pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.

“Kami juga menyepakati PMN-PMN ini harus terus dimonitor dengan key performance indicators dan tadi juga telah dimintakan laporan setiap enam bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan melakukan suatu kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, juga evaluasi secara berkala,” tukas Menkeu.

|Baca juga: Penutupan Perdagangan: IHSG Mengijau, Kurs Rupiah Stabil

Dengan demikian, Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian BUMN dan kementerian terkait dalam mengatur PMN, serta menjalankan amanat melakukan pengaturan mulai dari perencanaan, hingga proses penghibahan yang sesuai dengan kebutuhan BUMN.

Menkeu berharap rapat kerja juga dapat memberikan landasan yang kuat dalam pembangunan tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN, serta memastikan penggunaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Kita semuanya sepakat akan positif dalam menjaga kinerja BUMN yang memiliki amanat konstitusi yang penting, yaitu hadirnya negara bagi masyarakat untuk menjaga perekonomian maupun hajat hidup masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penutupan Perdagangan: IHSG Mengijau, Kurs Rupiah Stabil
Next Post Antisipasi Peretasan, Jokowi: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

Member Login

or