1
1

Perbaikan Gudang Terbakar, Sritex Tunggu Pembayaran Klaim Asuransi

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan perusahaan tekstil dan garment. | Foto: tangkapan layar Sritex

Media Asuransi, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diketahui tengah dalam proses pembayaran klaim asuransi atas kejadian kebakaran gudang perseroan pada 6 September 2023.

|Baca juga: Indonesia Re Berupaya Perkuat Industri Asuransi Lewat IIC 2024

Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menerangkan pada Kamis, 6 September 2023, pukul 05.00 dini hari, terjadi peristiwa kebakaran pada Gudang Spinning V yang mengakibatkan beberapa persediaan dan aset tetap terkena dampak atas kebakaran tersebut. Hingga saat ini, jelas dia, penyebab proses kebakaran masih dalam proses penyelidikan namun diduga kuat dikarenakan konsleting arus listrik. Luas pabrik yang terdampak adalah 15.000 meter persegi.

|Baca juga: Manajemen Sri Rejeki Isman (Sritex) Optimistis Kinerja Membaik

“Seluruh barang yang terbakar sudah diasuransikan dan sedang dalam tahap proses klaim. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 16 Juli 2024.

|Baca juga: Ping An Insurance Incar Dana Segar US$3,5 Miliar dari Penjualan Obligasi Konversi

Menurut Welly, kerugian finansial telah diklaim kepada asuransi ACA dan statusnya dalam proses klaim. “Hingga saat ini, perseroan masih menunggu hasil dari proses klaim asuransi dan belum melakukan perbaikan,” ucapnya.

|Baca juga: Asuransi Jasindo Luncurkan Program Beasiswa Inspiratif

Dia menambahkan nilai atas aset tetap perseroan pada 31 Maret 2024 yang diasuransikan tidak mengalami perubahan dari nilai yang sudah tertera pada laporan keuangan 31 Desember 2023. “Akan kami lakukan update catatan pada laporan 30 Juni 2024,” pungkasnya.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Green Power Group (LABA) Dirikan 2 Anak Perusahaan
Next Post OYO Raih Pendanaan Baru sebesar US$50 Juta

Member Login

or