1
1

MAIPARK Gelar Award 2020 dan Luncurkan Buku

    Sebanyak 18 perusahaan asuransi umum menerima penghargaan dari PT Reasuransi MAIPARK Indonesia dalam acara MAIPARK Award 2020 yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 15 Januari 2020. Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam nominasi award tahun ini dibagi dalam enam kategori yang selajutnya dipilih tiga terbaik dalam setiap kategori.

   MAIPARK Award merupakan acara tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2012, sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada Ceding Company yang telah memberikan kontribusi terbaiknya. Kontribusi tersebut diukur dari dua hal, yaitu kualitas data dan administrasi secara langsung berkontribusi pada data base dan stastistik, serta nilai premi dan pertumbuhannya yang berkontribusi langsung pada pembiayaan riset dan kajian ilmu kebencanaan.

    Kategorinya adalah sebagai berikut: Kategori A adalah perusahaan asuransi umum Top Producer Asuransi gempa bumi 2018 dengan modal lebih dari Rp1 triliun, diraih oleh PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan Asuransi Astra. Kategori B, perusahaan memiliki modal Rp500 miliar-Rp1 triliun, diraih oleh PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Wahana Tata, dan PT Lippo General Insurance Tbk. Kategori C, perusahaan modal Rp300-Rp500 miliar, diraih oleh PT Zurich Insurance Indonesia, PT Asuransi Tripakarta, dan PT Asuransi Dayin Mitra Tbk.

   Kategori D, perusahaan memiliki modal Rp200-Rp300 miliar, diraih oleh PT Asuransi Samsung Tugu, PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan PT Asuransi Harta Aman Pratama. Kategori E, perusahaan modal Rp150-Rp200 miliar, diraih oleh PT Asuransi Buana Independent, PT China Taiping Insurance Indonesia, dan PT Kookmin Best Insurance Indonesia. Kategori F, perusahaan modal di bawah Rp150 miliar, diraih oleh PT Mandiri AXA General Insurance, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance, dan PT Avrist General Insurance.

  Selain menggelar awarding, perusahaan juga mengadakan kegiatan lain, yaitu seremoni penandatanganan platform kerja sama dengan universitas dan lembaga penelitian terkemuka di Indonesia dan di luar negeri. Kerja sama ini dalam bentuk intensifikasi penelitian yang fokus kepada risiko bencana seperti kajian gempa bumi Jakarta akibat sesar baribis, risiko tsunami megathrust di Selatan Pulau Jawa, kajian risiko letusan 35 gunung api se-pulau Jawa, dan kajian risiko banjir di kawasan Karawang-Bekasi.

   Pada kesempatan tersebut, MAIPARK juga meluncurkan buku yang mengungkap perjalanan perusahaan ini dari awal berdirinya. Buku yang berjudul ‘MAIPARK, Dari Industri Asuransi Umum Untuk Indonesia Tangguh Bencana’, adalah bentuk lain kampanye atas nilai sosial dan saintifik peningkatan kualitas pengelolaan risiko bencana di Indonesia.

    Menurut Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Ahmad Fauzie Darwis, isi dari tulisan buku ini adalah sesuatu yang akan diteruskan oleh generasi baru eksekutif asuransi umum, untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan ide menjaga ketahanan industri atas bencana. Karena itu pihaknya memerlukan acara khusus sebagai pemberitahuan kepada khalayak ramai, utamanya kalangan industri asuransi umum. “Pesan-pesan baik yang melatarbelakangi penulisan buku harus disampaikan dengan cara baik pula. Acara peluncuran buku sejarah ini ditujukan sebagai acara monumental yang dapat dijadikan referensi praktisi industri dalam mendefinisikan MAIPARK Indonesia,” jelasnya.

Sementara Ketua Tim Penulis buku, Heddy A Pritasa mengatakan bahwa pada momen peluncuran buku ini, MAIPARK mendedikasikan sebagai tempat menyampaikan penghargaan kepada tokoh kunci di industri asuransi umum yang menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam pendirian MAIPARK Indonesia tahun 2004 lalu. “Suasana berkumpul dan juga reuni kecil-kecilan ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi para tokoh dalam berbagi dan menyampaikan pesan lintas generasi ini,” papar dia.

    Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan dana CSR kepada korban musibah bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak Banten, serta longsor di Kabupaten Bogor Jawa Barat. MAIPARK memberikan bantuan kepada para korban bencana Kabupaten Lebak sebesar Rp150 juta melalui BPBD Lebak dan Rp150 juta kepada Kabupaten Bogor melalui BPBD Bogor. B. Firman

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasca Putusan MK, Multifinance Masih Dapat Tarik Kendaraan Debitur Macet
Next Post Pernyataan Sikap AAJI Awal 2020 Mengenai Industri Asuransi Jiwa

Member Login

or