1
1

Penerapan IFRS 17 Memengaruhi Perubahan Besar Analisis Kinerja di Pasar Reasuransi

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) 17, yang mulai diberlakukan pada akhir 2023, membawa perubahan signifikan dalam akuntansi yang bakal berdampak besar pada analisis kinerja di pasar reasuransi.

Laporan terbaru dari lembaga pemeringkat global AM Best menunjukkan perubahan ini menuntut penyesuaian bagi perusahaan reasuransi dalam menyusun laporan keuangan mereka. Sedangkan IFRS 17 diperkenalkan pada salah satu periode tersulit dalam pasar reasuransi dalam beberapa dekade terakhir.

Standar baru ini tidak hanya merombak metode lama dalam pengukuran dan pelaporan hasil asuransi, tetapi juga memperkenalkan terminologi baru yang membawa tantangan tambahan bagi perusahaan reasuransi dan asuransi.

Analis Keuangan Senior AM Best Antonietta Iachetta menjelaskan perubahan ini akan memengaruhi cara pengguna laporan keuangan, baik pemegang polis maupun investor, dalam memahami, menafsirkan, dan membandingkan laporan keuangan.

|Baca juga: Profil Pramono Anung Usai Diusung PDIP sebagai Cagub Jakarta

|Baca juga: KPK Langsung Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo

“Ini mengubah cara pandang terhadap laporan keuangan yang baru ini, yang tentu saja memerlukan penyesuaian dalam proses analisis,” ujarnya, dilansir dari laman Insurance Asia, Kamis, 29 Agustus 2024.

Sebelumnya, industri reasuransi menilai kinerja berdasarkan metrik tradisional seperti rasio gabungan, pengembalian dari pendapatan, dan pengembalian dari ekuitas. Meskipun metrik ini masih relevan di bawah IFRS 17, perbandingan langsung dengan standar US GAAP kini menjadi lebih sulit.

Membandingkan kinerja underwriting

Hal ini berdampak pada kemampuan untuk membandingkan kinerja underwriting, terutama dalam hal klaim dan biaya bagi perusahaan reasuransi dibandingkan dengan pasar langsung.

Dalam standar baru ini, perusahaan tidak lagi melaporkan premi bruto yang ditulis. Sebagai gantinya, pendapatan tertinggi dalam laporan keuangan sekarang disajikan sebagai pendapatan layanan asuransi, yang mengubah cara pelaporan kinerja perusahaan.

|Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jasindo, Ini Respons Netizen!

|Baca juga: PermataBank Meluncurkan PermataUltimate Card

Direktur Asosiasi AM Best Dan Hofmeister menambahkan upaya untuk membandingkan laporan keuangan di bawah IFRS 17 dan US GAAP berpotensi menghasilkan distorsi dalam interpretasi angka. “Hal ini dapat membuat sulit untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang sebenarnya disampaikan oleh angka-angka tersebut,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Transaksi Kripto Indonesia Meroket, Bos Bappebti: Investasi yang Menjanjikan!
Next Post Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jabar, Jokowi: Tingkatkan Konektivitas!

Member Login

or