1
1

Generali Indonesia Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang

Head of Corporate Communications Generali Indonesia, Windra Krismansyah (kedua dari kanan) mewakili manajemen Generali Indonesia saat acara seremoni penyerahan manfaat asuransi kesehatan senilai Rp4,5 miliar kepada nasabah,didampingi oleh financial planner Yosephine Soemarni (kanan). | Foto: Generali Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus menunjukkan komitmennya untuk mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit, melalui pembayaran klaim. Hal ini perusahaan wujudkan melalui pembayaran klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan.

Manajemen Generali Indonesia diwakili oleh  Head of Corporate Communications, Windra Krismansyah, menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah, Dian dan Fendry (suami) didampingi oleh financial planner Generali Indonesia, Yosephine Soemarni  di Kantor Pemasaran AG–Semarang. Dian sudah menjadi nasabah Generali Indonesia selama tujuh tahun, dan saat ini menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura.

Windra mengatakan bahwa sudah merupakan bagian dari salah satu value Generali Indonesia, Deliver on The Promise, yakni kami sepenuhnya memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis. “Nasabah selalu menjadi prioritas kami, dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah selalu menjadi perhatian kami, termasuk pembayaran klaim,” katanya.

|Baca juga: Generali Catat Pendapatan Premi Cerah di Semester I/2024

“Kami berharap dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi. Dengan adanya proteksi asuransi, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan,” ujar Windra dalam keterengan resmi, Senin, 9 September 2024.

Terkait dengan pembayaran klaim, sepanjang Januari–Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayar klaim Rp866,5 miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, dan klaim penyakit kritis.

Menurut Windra, total klaim meningkat sebesar 13,8 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari total klaim ini, 79 persennya merupakan klaim kesehatan.

|Baca juga: Karyawan Generali Indonesia Bagikan Pengetahuan kepada Komunitas Ibu Profesional

“Terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis,” ujarnya.

Hal ini terbukti dari hasil  survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends, yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13 persen, lebih besar empat kali lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.

Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro yang merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AIA Luncurkan Rethink Healthy, Ajak Masyarakat Mendefinisikan Arti Sehat Lewat Cara Simple dan Beragam
Next Post AIA Luncurkan “Rethink Healthy”

Member Login

or