Media Asuransi, JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyikapi serius atas terjadinya kasus fraud atau tindakan curang pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menciptakan klaim fiktif pada beberapa fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pahala menekankan, KPK merasa perlu berkomunikasi lebih lanjut dengan asosiasi asuransi. Hal tersebut lantaran tindakan kecurangan kemungkinan besar tidak hanya terjadi di lingkup BPJS Kesehatan saja, tetapi juga pada asuransi swasta.
|Baca juga: Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Menjamur, Stranas PK: Perlu Ditindak Pidana!
“Justru dari KPK sebenarnya ingin komunikasi dengan asosiasi asuransi, karena kita yakin yang terjadi di asuransi pemerintah (BPJS Kesehatan) ini pasti terjadi di swasta, sehingga kami saat ini sedang menyelidiki hal yang sama di swasta,” jelas Pahala, dalam Podcast Ngobras yang diunggah pada channel YouTube resmi AAJI Official, dikutip Rabu, 18 September 2024.
Menurut Pahala, salah satu aksi yang sering ditemukan adalah adanya perbedaan yang mencolok dalam biaya perawatan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
Sebagai contoh, biaya konsultasi dokter yang seharusnya hanya Rp400 ribu namun dapat meningkat hingga Rp1,5 juta ketika menggunakan asuransi swasta. Selain itu, ada juga kasus unnecessary treatment, di mana pasien diminta menjalani prosedur atau pengobatan yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
|Baca juga: Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan Terbongkar, DAI: Perusahaan Asuransi Perketat Analisis dan Pengawasan!
Sehingga, lanjut Pahala, KPK menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap klaim asuransi swasta guna mencegah praktik-praktik yang merugikan tersebut. “Kami berharap pemerintah juga mengawasi asuransi swasta, agar tidak ada praktik yang merugikan asuransi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News