Ashmore Asset Management (AMOR) Bagi Dividen Tunai Rp27,5 per Saham
1
1

Ashmore Asset Management (AMOR) Bagi Dividen Tunai Rp27,5 per Saham

Perusahaan manajemen investasi PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk. | Foto: freepick/amii.or.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) akan membagikan dividen tunai tahun buku 30 Juni 2024 sebesar Rp27,5 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 22 Oktober 2024, rencana pembagian dividen tunai tersebut telah mendapatkan restu dari pemegang saham dalam RUPST perseroan.

Dividen tunai tersebut rencananya akan dibayarkan pada tanggal 20 November 2024 dengan tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date) adalah 29 Oktober 2024.

|Baca juga: Hati-Hati Penipuan Investasi Mengatasnamakan Ashmore Asset Management

Adapun untuk cum dividen pasar reguler dan negosiasi adalah 25 Oktober 2024 dan pasar tunai 29 Oktober 2024. Sementara itu, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) adalah pasar reguler dan negosiasi tanggal 28 Oktober 2024 dan pasar tunai 30 Oktober 2024.

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada tanggal 29 Oktober 2024 (recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 31 Oktober 2024.

|Baca juga: Dana Kelolaan Ashmore (AAMI) Naik 9% Jadi Rp39,6 Triliun

Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 20 November 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.

Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 5 Desa Bakti BCA Diserbu Industri Pariwisata Mancanegara saat Wonderful Indonesia Travel Fair 2024
Next Post Waskita Karya (WSKT) Raih Pernyataan Efektif Restrukturisasi Utang senilai Rp26,22 Triliun
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or