Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah akan segera mengambil langkah untuk memastikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tetap beroperasi. Hal itu setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” ungkap Agus Gumiwang, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.
|Baca juga: 8 Strategi Ampuh untuk Melunasi Utang dengan Mudah
|Baca juga: Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan GREAT Prestige Optima Protector
Agus Gumiwang menegaskan prioritas pemerintah adalah menjaga stabilitas operasional perusahaan agar dampak negatif terhadap karyawan dapat diminimalkan.
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil sidang PN Semarang pada perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan pailit tersebut berimbas pada kemungkinan PHK pada belasan ribu karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK.
|Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Polis Asuransi dan Jenisnya
|Baca juga: Aku Merajut Masa Depan Lewat Pasar Saham
“Kemnaker meminta kepada Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News