1
1

Retensi Premi Asuransi Wahana Tata Turun Jadi 36% Sampai September 2024

Suasana ruang customer service Asuransi Wahana Tata. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA) mencatat penurunan rasio retensi premi menjadi 36 persen pada sembilan bulan pertama 2024. Angka itu jauh di bawah rata-rata industri sebesar 59 persen.

Dilansir dari laman Insurance Asia, Selasa, 19 November 2024, menurut Fitch Ratings, penurunan ini menyoroti ketergantungan ASWATA pada reasuransi, terutama pada lini properti dan teknik yang rentan terhadap risiko bencana.

|Baca juga: Allianz Syariah Cetak Premi Baru Rp600 Miliar di Kuartal III/2024

|Baca juga: BPJS Kesehatan Prediksi Aset Bersih DJS Kesehatan 2024 Masih Positif

Kinerja perusahaan juga menunjukkan tekanan, dengan rasio gabungan meningkat menjadi 99 persen pada 2024 dari 89 persen pada 2023.

Peningkatan ini disebabkan oleh klaim properti yang lebih tinggi dan pendapatan premi bersih yang lebih rendah. Selain itu, premi bruto yang ditulis (GPW) ASWATA turun tipis 0,3 persen, dipengaruhi oleh penurunan premi kendaraan bermotor akibat menurunnya penjualan kendaraan di Indonesia.

Return on equity perusahaan juga turun menjadi 13 persen pada 2024 dari 15 persen pada 2023. Meski demikian, ASWATA mampu menjaga kapitalisasi yang kuat, dengan rasio modal berbasis risiko (RBC) meningkat menjadi 395 persen pada akhir September 2024, jauh di atas batas minimum regulasi sebesar 120 persen.

|Baca juga: Allianz-Income Insurance Ngotot Lanjutkan Rencana Akuisisi Meski Regulasi Baru Jadi Penghalang

|Baca juga: OJK Terbitkan LSPI Kuartal II/2024: Pertumbuhan Kredit Perbankan Cukup Baik

ASWATA juga mempertahankan strategi investasi yang konservatif, dengan 80 persen asetnya berupa kas, setara kas, dan sekuritas pendapatan tetap, memastikan likuiditas yang memadai dan meminimalkan paparan terhadap aset berisiko. Perusahaan ini menguasai dua persen pangsa pasar asuransi umum Indonesia berdasarkan premi bruto pada 2023.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asosiasi Perumahan Nasional Bentuk GASPER
Next Post OJK: Industri Asuransi Harus Tumbuh Bersama di 2025

Member Login

or