1
1

OJK: Industri Asuransi Harus Tumbuh Bersama di 2025

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Dewi Astuti dalam seminar Indonesia Economy & Financial Outlook 2025. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri asuransi baik umum maupun jiwa tidak bisa tumbuh sendiri-sendiri melainkan harus tumbuh bersama. Pasalnya, banyak tantangan yang menghadang di masa mendatang sehingga perlu menjadi salah satu penunjang dalam ekosistem industri jasa keuangan di Indonesia.

|Baca juga: Asosiasi Perumahan Nasional Bentuk GASPER

|Baca juga: Retensi Premi Asuransi Wahana Tata Turun Jadi 36% Sampai September 2024

“Kita tidak menginginkan asuransi itu seolah-olah maju tapi mundur. Mundur dua langkah dan maju satu langkah. Kita ingin maju tanpa alami kemunduran,” kata Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Dewi Astuti, dalam seminar Indonesia Economy & Financial Outlook 2025, di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Dewi, dalam seminar bertajuk ‘Prospects of Economy, Capital Market, Banking, Multifinance, and Insurance Amid National Governemnt Transition: Stronger Together‘ itu menambahkan, berdasarkan rencana bisnis terlihat industri asuransi baik umum maupun jiwa dapat tumbuh berkelanjutan di 2025.

|Baca juga: Akuisisi BTN terhadap Bank Syariah Masuk Proses Finalisasi

|Baca juga: Cuan Asuransi Mata Uang Asing di Taiwan Melonjak 4% per Agustus 2024

“Kita harapkan kita bisa maju bersama. Tidak ada kata maju sendirian di asuransi tapi maju bersama,” kata Dewi.

Di sisi lain, tambahnya, rasio Risk Based Capital (RBC) tetap stabil di atas threshold. RBC untuk asuransi jiwa 458,31 persen dan untuk asuransi umum sebesar 329,89 persen. Pertumbuhan asuransi stable dan diimbangi dengan tingkat kesehatan keuangan yang robust mengindikasikan dalam beberapa tahun ke depan asuransi akan terus bertumbuh baik dan stabil.

Rasio kecukupan investasi (RKI) bergerak stabil di atas threshold. RKI asuransi umum dan reasuransi naik menjadi 185,83 persen (prev: 184,04 persen) dan RKI asuransi jiwa naik di 137,56 persen (prev: 136,20 persen).

“Secara historis dan analisis, rasio kecukupan investasi akan tetap terjaga di 2025 nanti pada kisaran antara 180-200 persen untuk asuransi umum dan 130-150 persen untuk asuransi jiwa,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Retensi Premi Asuransi Wahana Tata Turun Jadi 36% Sampai September 2024
Next Post SRG Tunjuk Bos Baru untuk Pimpin Divisi Regulasi, Risiko, dan Kepatuhan

Member Login

or