1
1

OJK Mengawasi Ketat Perusahaan P2P Lending, PT Lunaria Annua Teknologi

Seorang petugas bank sedang melakukan aktifitas pelayanan disebuah gerai di Jakarta, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Hal itu dilakukan sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower)-nya.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah/masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 21 November 2024.

|Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Investree, Asosiasi Fintech Respons Begini!

Ismail menambahkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

1.OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.

2.OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.

|Baca juga: 78% Milenial dan Gen Z Adopsi Fintech

3.OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P.

4.OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

5.OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah Bukti Tunjukan Komitmen Sosial
Next Post Kinerja Neraca Labuan Reinsurance Tetap Solid, Ternyata Ini Strateginya!

Member Login

or