1
1

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Asosiasi Fintech Respons Begini!

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar. | Foto: Linkedin Entjik S Djafar

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan apresiasi atas keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya. Langkah tegas OJK ini dianggap sebagai komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan di industri fintech lending.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyatakan pencabutan izin usaha Investree menunjukkan kerja sama untuk mewujudkan industri fintech lending yang sehat dan berintegritas, serta melindungi masyarakat dan pengguna.

|Baca juga: Gelar RUPSLB, Pemegang Saham BEI Setuju 2 Agenda Ini

|Baca juga: OJK Tegaskan Pentingnya Pasal 251 KUHD untuk Menjaga Keberlanjutan Industri Asuransi

Dalam siaran pers OJK dijelaskan adanya pelanggaran serius oleh Investree yang menegaskan tindakan tersebut bukan indikasi buruk bagi industri secara keseluruhan. AFPI menekankan pentingnya kepatuhan semua anggota dalam mengelola manajemen perusahaan dengan baik. Untuk itu, AFPI akan terus mengadakan forum diskusi seperti Compliance Talk dan Brainwave.

|Baca juga: OJK Mencabut Izin Usaha Investree

Selain itu, AFPI terus memantau seluruh anggotanya untuk memastikan aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aspek tata kelola, pengelolaan risiko, dan kepatuhan terhadap kode etik.

Organisasi ini juga melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat agar cermat dalam menggunakan layanan fintech lending dengan mengingatkan untuk memeriksa legalitas dan profil perusahaan serta laporan kinerja di laman resmi penyelenggara.

|Baca juga: OJK: Sebagian Besar Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Syarat Modal Minimum Sebelum Batas Waktu

|Baca juga: Akhirnya Sri Rejeki Isman (Sritex) Dinyatakan Pailit

Dengan penegakan disiplin terhadap kode etik, AFPI berkomitmen untuk melindungi konsumen dan membangun integritas serta kepercayaan dalam layanan yang disediakan. “Kami berharap keputusan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri fintech secara keseluruhan,” pungkas Entjik.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sido Muncul (SIDO) Cetak Penjualan Rp2,63 Triliun pada Kuartal III/2024
Next Post Laba Bersih Bank Permata (BNLI) Naik 30,14% pada Kuartal III/2024
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or