Media Asuransi, JAKARTA – PT Indonesia Re (Persero) atau Indonesia Re bersama dua anak perusahaan yakni PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) dan PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReINDO Syariah) menandatangani pakta integritas antifraud Indonesia Re group.
Penandatanganan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, Direktur Utama Asuransi Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe, dan Direktur Utama ReINDO Syariah, Tati Febriyanti, di Jakarta, 5 Desember 2024.
|Baca juga: 2025, Indonesia Re Mengoptimalkan Struktur dan Desain Reasuransi
Benny dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sebagai upaya dalam menjalankan imbauan dari KP melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.
“Untuk di industri jasa keuangan khususnya asuransi kami juga ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK),” jelas Benny.
|Baca juga: Suntikan Modal Terus Tertunda, Ini Dampaknya Bagi Indonesia Re
Indonesia Re sebagai perusahaan jasa, yang dijual adalah kepercayaan. “Jadi dengan kita mengedepankan praktek anti korupsi melalui kegiatan seperti ini, kita mengkomunikasikan terutama di depan klien, bahwa kita menjalankan bisnis ini secara baik, secara govern, secara bersih, karena kita mau menjadi trusted insurance company, dan menjadi perusahaan asuransi yang dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Benny.
Dia mengatakan bahwa langkah ini sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi di perusahaan melalui program anti korupsi berkesinambungan dengan penguatan sistem dan tata kelola perusahaan. Penandatangan ini merupakan upaya Indonesia Re untuk memberikan komitmen tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Dijelaskan bahwa sistem anti korupsi itu bisa macam-macam, seperti kebijakan, SOP, sampai dengan prosedur taktis di bawahnya. Kedua adalah komunikasi yang dilakukan bukan cuma sekali tapi ini harus dilakukan secara simultan dan harus ada tune from the top. Ketiga, tidak kalah penting adalah walk the talk-nya. “Kita juga memberikan contoh bagaimana kita bisa melakukan proses bisnis ini dengan govern, dengan comply secara bersih,” papar Benny.
Wahyu Widiastuti
editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News