Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance, optimistis dapat menyelesaikan seluruh proses spin off unit syariah pada awal tahun 2025. Saat ini perseroan tinggal menunggu izin dari Kementerian BUMN untuk pembentukan anak usaha baru. Tugu Insurance berencana melakukan spin off dengan mendirikan entitas baru.
|Baca juga: Tugu Insurance Targetkan Pertumbuhan Premi 10% di Tahun 2025
“Kementerian BUMN ‘kan pernah mengeluarkan moratorium pendirian perusahan baru di lingkungan BUMN. Nah, saat ini kami tinggal menunggu izin untuk mendirikan anak perusahaan baru ini keluar,” kata Direktur Keuangan dan Layanan Korporat Tugu Insurance, Emil Hakim, saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin sore, 16 Desember 2024.
|Baca juga: Tugu Insurance Pede Premi Tembus Rp10 Triliun di 2029, SDM Kompeten hingga Digitalisasi Jadi Amunisi!
Dia jelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendirian perusahaan baru ini dijadwalkan terwujud di tahun 2024. Saat ditanya tahun 2024 tinggal menghitung hari, Emil menjawab bahwa seluruh proses pendirian perusahaan sudah dilakukan, sehingga tetap optimistis hal itu terlaksana sesuai jadwal.
Adapun seluruh proses transfer portofolio unit syariah ke perusahaan baru ini, diharapkan selesai pada kuartal I/2025. Atau paling lambat di kuartal II/2024. “Sehingga di semester pertama 2025, perusahaan asuransi syariah ini beroperasi secara penuh dan portofolionya sudah dialihkan sepenuhnya,” jelas Emil.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News