Media Asuransi, JAKARTA – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mendapatkan kontrak sewa kapal dari PT Sys Petrolindo Utama dengan nilai Rp145 juta per hari atau sekitar Rp265 miliar untuk periode 5 tahun.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Amanda Octania menjelaskan pada 16 Desember 2024 perseroan menandatangani Perjanjian Sewa-Menyewa 1 unit Bulk Carrier Supramax 57.000 DWT dengan sistem time charter atas kapal MV Majestic Laksono dengan PT Sys Petrolindo Utama.
|Baca juga: Habco Trans (HATM) Hentikan Sewa Kapal dari Cakra Buana Resources (CBRE)
“Peseroan dengan PT Sys Petrolindo Utama (SYS) tidak memiliki hubungan afiliasi. Nilai kontrak Rp145 juta/hari di luar Ppn 11%,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 19 Desember 2024.
|Baca juga: Pelayaran Tamarin Samudra (TAMU) Raih Kontrak Sewa Kapal dari Pertamina Hulu Energi OSES
Jangka waktu kontrak adalah 5 tahun terhitung mulai dari tanggal serah terima kapal (delivery) berdasarkan delivery certificate dengan opsi perpanjangan selama 2 tahun dan bersifat tidak mengikat, yang dapat diberlakukan apabila proforma kapal telah dinilai baik setelah melewati masa evaluasi kontrak selama 6 bulan.
“Alasan perolehan kontrak sewa-menyewa 1 unit Bulk Carrier Supramax 57.000 DWT dapat memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan,” jelasnya.
Menurut Amanda, dampak kepada perseroan atas penandatanganan kontrak kerja sama ini adalah meningkatnya pendapatan perseroan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan yang menyebabkan kegiatan usaha perseroan yang semakin berkembang.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News