Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis, 19 Desember 2024
|Baca juga: KPK Ajak Masyarakat Ikut Berperan Cegah Penipuan Klaim Fiktif
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Desember 2024.
|Baca juga: OJK Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
Lebih kanjut dia tegaskan bahwa OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan. “OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tuturnya.
Ditambahkan bahwa OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News