Media Asuransi, JAKARTA – Jasa Raharja merespons cepat dan proaktif terhadap kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan sejumlah kendaraan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada 8 Januari 2025.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.
|Baca juga: Anggota DPR Desak Investigasi Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang
Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban meninggal dunia diberi kekuatan, dan korban yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi dikutip dari keterangan resmi, Senin, 13 Januari 2025.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, petugas Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan kepolisian setempat, langsung mendatangi TKP. Petugas juga proaktif melakukan pendataan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit untuk percepatan penyerahan santunan.
|Baca juga: Keluarga Korban Bus Sekolah yang Terbakar Terima Santunan dari Perusahaan Asuransi, Berapa?
Santunan meninggal dunia telah diserahkan pada 9 Januari 2025 kepada 4 orang ahli waris korban yang seluruhnya berdomisili di Kota Malang. Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp50 juta. Terhadap korban luka-luka sebanyak 10 orang telah diberikan surat jaminan atas biaya perawatan dan pengobatan di RS Bhayangkara Hasta Brata.
“Hal itu merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tentunya, kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepada para pemilik bus, kami juga mengimbau agar selalu memastikan kelaikan armada sebelum digunakan,” imbuh Dewi.
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 19:20 WIB itu, bermula saat bus yang melintasi jalan menurun diduga mengalami rem blong dan menabrak 6 Kendaraan roda empat serta enam kendaraan roda dua. Akibat musibah itu, empat orang meninggal dunia dan 10 orang luka.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News