1
1

OJK Bakal Luncurkan Sejumlah Aturan terkait PEPK di 2025, Apa Saja?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menyiapkan sejumlah aturan yang siap diluncurkan di sepanjang tahun ini. Regulasi yang dimaksudkan dalam ranah Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK).

“Pada 2025, OJK memasukkan dalam pipeline untuk mengeluarkan beberapa aturan yang juga telah masuk ke dalam Program Regulasi (Proleg) terkait PEPK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 23 Januari 2025.

|Baca juga: Digitalisasi Membuat Asuransi Lebih Terjangkau dan Transparan

|Baca juga: Anak Usaha Digugat PKPU, Ini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya (WIKA)

Regulasi itu yakni Rancangan POJK mengenai Pengajuan Gugatan Perdata oleh OJK; RPOJK Pengawasan Market Conduct Berbasis Risiko; RPOJK Pengawasan Influencer Keuangan; Rancangan SEOJK mengenai Pemasaran, Penyediaan, dan Penyampaian Informasi Produk dan Layanan Keuangan; dan Rancangan SEOJK mengenai Pedoman Pelaporan Layanan Pengaduan Konsumen.

Mengutip data OJK, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024, OJK sudah menyelenggarakan 5.443 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.306.532 peserta di seluruh Indonesia.

Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 433 konten edukasi, dengan total 1.754.287 viewers.

|Baca juga: Kebakaran Los Angeles Hancurkan 17 Ribu Bangunan, Industri Asuransi Rugi Bandar!

|Baca juga: Kebakaran di Los Angeles Berpotensi Buat Perusahaan Asuransi Korea Selatan Merugi Rp950 Miliar

Selain itu, terdapat 79.376 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total akses modul sebanyak 102.901 kali dan penerbitan 82.253 sertifikat kelulusan modul. Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Puri Global Sukses (PURI) Incar Omzet Rp13 Miliar dari The Monde Signature Tahap II
Next Post Sucor AM Gandeng SMBC Indonesia Tawarkan 4 Produk Reksa Dana

Member Login

or