1
1

Euforia Meredup, Saham GOTO Anjlok Usai Kabar Kebut Merger dengan Grab

Ilustrasi. | Foto: GoTo

Media Asuransi, JAKARTA – Setelah mencatat kenaikan signifikan sebesar 7,41 persen pada perdagangan kemarin, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) justru mengalami koreksi tajam pada sesi satu perdagangan Rabu, 5 Feburari 2025.

Berdasarkan pantauan Media Asuransi melalui Stockbit, saham GOTO berada di level Rp83 per saham pada pukul 10.15 WIB, turun 5,75 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hingga saat ini, volume transaksi saham GOTO telah mencapai 7,1 miliar lembar dengan frekuensi 13.464 kali dan nilai transaksi sebesar Rp596,74 miliar.

|Baca juga: Rebecca Tan Menjadi CEO Generali Indonesia

|Baca juga: Auralusia Rimadiana Resmi Jadi Direktur Zurich Asuransi Indonesia, Berikut Profilnya!

Koreksi ini terjadi setelah lonjakan harga yang dipicu oleh laporan Bloomberg pada Selasa, 4 Februari 2025, yang menyebutkan Grab Holdings Ltd tengah mempertimbangkan akuisisi GOTO dengan valuasi lebih dari US$7 miliar. Sentimen positif tersebut mendorong aksi beli masif kemarin, namun tampaknya euforia pasar mulai mereda di perdagangan hari ini.

Menurut laporan Bloomberg, pembicaraan antara GOTO dan Grab soal ke meja merger semakin intens dalam beberapa pekan terakhir, dengan 2025 dipandang sebagai momen yang tepat untuk mencapai kesepakatan tersebut.

|Baca juga: Risk Sharing Asuransi Kredit Perdagangan Minimal 10% dari Nilai Transaksi Perdagangan

Di sisi lain, GOTO akhirnya angkat bicara terkait rumor akuisisi oleh Grab yang beredar luas tersebut. Perseroan menegaskan hingga saat ini, tidak ada perjanjian atau kesepakatan apa pun dengan Grab terkait rencana tersebut. Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani menegaskan kabar mengenai merger dengan Grab hanyalah spekulasi.

|Baca juga: Aksi Borong Saham TUGU oleh Bos Tugu Insurance Berlanjut

|Baca juga: OJK Sebut Aturan Khusus untuk Asuransi Kendaraan Listrik Belum Terbit Tahun ini

“Perseroan ingin memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kesepakatan antara perseroan dengan pihak mana pun untuk melakukan transaksi merger sebagaimana telah diberitakan di media massa,” pungkas Koesoemohadiani.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Central Omega Resources (DKFT) Cetak Penjualan Bijih Nikel 2,59 Juta WMT
Next Post AM Best: Posisi Modal Reasuransi Meningkat pada 2024

Member Login

or