1
1

IFRS 17 Paksa Perusahaan Asuransi di Asia-Pasifik Ubah Strategi Produk

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Penerapan standar akuntansi IFRS 17 sejak 1 Januari 2023 memaksa beberapa perusahaan asuransi di Asia-Pasifik meninjau kembali strategi produk mereka. Menurut Fitch Ratings, standar ini meningkatkan transparansi dan keterbandingan laporan keuangan, namun juga membawa tantangan bagi industri.

Di Korea Selatan dan Taiwan, sejumlah perusahaan asuransi mulai mempertimbangkan ulang portofolio produk mereka akibat dampak IFRS 17. Sementara perusahaan di Eropa dan Kanada tidak mengalami perubahan besar dalam strategi bisnis mereka karena masih berpegang pada regulasi solvabilitas yang sudah ada.

|Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp1.670,55 Triliun di 2024, Melonjak 19,5%!

|Baca juga: Naik 1,31%, Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp55,8 Triliun di 2024

“Meski keterbandingan penuh belum tercapai, pengungkapan keuangan semakin selaras, dan perbaikan lebih lanjut diharapkan dalam siklus pelaporan berikutnya,” ujar Fitch Ratings dalam laporannya dikutip dari Insurance Asia, Senin, 10 Februari 2025.

Fitch juga menilai meskipun IFRS 17 tidak mengubah profitabilitas dasar perusahaan asuransi, namun pengenalan Contractual Service Margin (CSM) membantu memperjelas prediksi keuntungan dengan mengakui pendapatan yang belum diperoleh secara bertahap.

Dengan perubahan ini, perusahaan asuransi di Asia-Pasifik harus beradaptasi dengan model bisnis baru agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi yang semakin ketat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Total Penyaluran Dana Pemberdayaan Ekonomi Desa BNI Dedikasi Tembus Rp35,42 Miliar
Next Post AXA Philippines Luncurkan Asuransi Kesehatan untuk Penyakit Kritis

Member Login

or