Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Wijaya Karya (Perseo) Tbk (WIKA) memberikan penjelasan mengenai penurunan peringkat perseroan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sebelumnya, Pefindo telah menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idCCC dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif.
Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC(sy).
“Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 5 Februari 2025 di mana WIKA tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A sebesar Rp593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/202 Seri A sebesar Rp412,9 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 11 Februari 2025.
|Baca juga: Berpotensi Default, Pefindo Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Jadi idCCC
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan Pefindo sebagai Credit Rating Agency (Lembaga Pemeringkat) telah melakukan pemantauan khusus (special review) pada peringkat perseroan dan Surat Berharga perseroan dengan memberikan peringkat idCCC kategori CreditWatch dari sebelumnya idBB- kategori CreditWatch.
“Hal ini sepenuhnya merupakan hak Lembaga Pemeringkat dan Perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut, dimana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.
|Baca juga: Anak Usaha Digugat PKPU, Ini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya (WIKA)
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, jelas dia, penurunan terhadap peringkat perseroan dan Surat Berharga perseroan dilakukan karena belum terpenuhinya kuorum persetujuan dalam RUPO dan RUPSU PUB II Tahap II Tahun 2022 yang telah dilakukan pada tanggal 4 Februari 2025.
“Untuk itu perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan wali amanat dan para pemegang Obligasi dan Sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan perseroan berikutnya.”
Perseroan mengharapkan bahwa Pefindo akan kembali melakukan peninjauan peringkat dan prospek perusahaan jika perseroan mendapatkan kesepakatan penyelesaian kewajiban dengan para pemegang obligasi dan sukuk.
Sebagai informasi, tambah Mahendra, perseroan telah melakukan pelunasan pokok Obligasi dan Sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik atas pembayaran Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo, maupun melalui opsi beli atas Obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.
“Selain itu, hingga saat ini perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News