Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memahami biaya Centralized Futures Exchange (CFX) menjadi perhatian beberapa pelaku industri aset kripto. Hal itu terutama dalam konteks transisi pengawasan ke OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menegaskan kebijakan terkait biaya atau fee dalam ekosistem ini bertujuan untuk menciptakan struktur pasar yang efisien, transparan, dan dapat mendukung pengembangan industri dalam jangka panjang.
|Baca juga: OJK Beberkan 4 Program Jitu untuk Kembangkan Industri Aset Kripto
|Baca juga: Transaksi Digital Meroket! Nilainya Tembus Rp87 Kuadriliun, OJK Wanti-Wanti Risiko!
“Mengenai target CFX di 2025, prioritas OJK adalah memastikan CFX dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari infrastruktur perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto,” kata Hasan Fawzi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 26 Februari 2025.
Hal ini, tambahnya, sejalan dengan amanat POJK Nomor 27 Tahun 2024, yang mengatur fungsi bursa. Fokusnya meliputi:
Meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar
OJK bekerja sama dengan CFX untuk mengoptimalkan sistem perdagangan yang mendukung transaksi aset kripto dengan standar keamanan dan efisiensi tinggi.
|Baca juga: Warren Buffett Timbun Uang Tunai Rp5.384 Triliun, Apa Maksudnya?
|Baca juga: Peralihan Tugas Pengawasan Aset Kripto Diprotes, OJK: Ini Sesuai UU Nomor 4/2023!
Meningkatkan pelindungan konsumen
Melalui pengawasan yang lebih terstruktur, CFX diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari potensi risiko seperti manipulasi pasar atau transaksi tidak transparan.
Mendukung inovasi teknologi
OJK mendorong CFX untuk terus berinovasi, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pemantauan transaksi.
Kemungkinan perluasan fungsi CFX dari produk berjangka komoditas futures menjadi aset kripto
Hal ini akan dievaluasi secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan pasar, regulasi, dan dinamika industri. OJK mendukung pengembangan yang inovatif, namun tetap menekankan pentingnya tata kelola yang baik, mitigasi risiko, dan pelindungan konsumen.
|Baca juga: Profil Ferryady Hartadinata, Bos Emiten Emas yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Taspen
|Baca juga: KLBF, LPPF, JPFA, dan XIIC Bisa Diburu untuk Cari Cuan di Tengah Sentimen Positif Ramadan
Hasan Fawzi menyebutkan sebagai bagian dari transisi ini, OJK juga akan melakukan dialog aktif dengan pelaku industri untuk mendengar masukan terkait kebijakan dan mekanisme biaya. Hal itu agar dapat menciptakan ekosistem yang kondusif dan mendukung pertumbuhan aset kripto secara berkelanjutan.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan CFX, ekosistem aset kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat, inklusif, dan kompetitif di tingkat global,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News