Media Asuransi, JAKARTA – PT Petrosea Tbk (PTRO) memperoleh kontrak jasa pertambangan dengan PT Bara Prima Mandiri (BPM) dan PT Niaga Jasa Dunia (NJD) senilai Rp4,03 triliun. Kontrak perjanjian jasa pertambangan itu ditandatangani Rabu, 26 Februari 2025 kemarin.
|Baca juga: Petrosea Bukukan Kontrak Rp64,3 Triliun di 2024
“Posisi perseroan selaku kontraktor jasa pertambangan, kemudian BPM selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP- OP) dan NJD selaku perusahaan yang ditunjuk oleh BPM untuk mengoperasikan tambang,” jelas Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto dalam keterbukaan infromasi Bursa Efek Indoesia, Kamis, 27 Februari 2025.
Dia menjelaskan perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal efektif term sheet yaitu 5 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2032.
|Baca juga: Petrosea (PTRO) Dirikan Anak Usaha untuk Perluas Jaringan Usaha
Adapun estimasi produksi lapisan penutup sebesar 135,46 juta BCM dan produksi batubara sebesar 7,53 juta ton. Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan penciptaan nilai.
Anto menerangkan, perolehan kontrak baru ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Emiten jasa pertambangan ini membukukan perolehan kontrak sebesar Rp 64,3 triliun sepanjang 2024. Jumlah tersebut merupakan nilai tertinggi sepanjang lebih 5 dekade Petrosea berkiprah di sektor pertambangan dan konstruksi.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News