1
1

Konsumen Dirugikan, BPKN Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Dugaan BBM Oplosan!

Ilustrasi. | Foto: Pertamina Retail

Media Asuransi, JAKARTA – Dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari RON 90 pertalite menjadi RON 92 pertamax mencuat dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian besar bagi konsumen yang membayar lebih mahal untuk pertamax, tetapi justru mendapatkan BBM berkualitas lebih rendah.

“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Mufti Mubarok, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 27 Februari 2025.

|Baca juga: Kasus Korupsi Marak di Indonesia, Pengawasan Danantara Diminta Lebih Ketat!

|Baca juga: Danantara Dapat Modal Awal Rp300 Triliun, Pengamat: Bisa Dibilang Uang Panas!

Ia menegaskan jika dugaan ini terbukti maka hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah terpinggirkan dan tercederai. Kasus ini berawal dari dugaan rekayasa ekspor-impor minyak mentah yang merugikan negara serta adanya praktik pengoplosan BBM yang merugikan konsumen.

Konsumen yang seharusnya mendapatkan pertamax dengan kualitas RON 92 justru menerima pertalite RON 90 dengan harga lebih tinggi. Selain itu, mereka juga kehilangan hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kualitas BBM yang dibeli.

Mufti menambahkan berdasarkan UUPK, konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme class action, mengingat dampak yang dirasakan bersifat massal.

Bahkan, ujar Mufti, pemerintah atau instansi terkait juga dapat turut serta dalam gugatan karena besarnya potensi kerugian yang dialami masyarakat. Sehingga atas semua yang terjadi, Mufti menegaskan, BPKN mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas para pelaku.

|Baca juga: Mobil Listrik Murni Kalah Populer? Ternyata Ini Faktor yang Bikin Hybrid Lebih Diminati

|Baca juga: Pengamat Harap Keberadaan Danantara Berdampak Positif untuk Perekonomian RI

“Selain itu, BPKN meminta Pertamina untuk lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai kualitas BBM yang dijual, bertanggung jawab atas kerugian konsumen, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Mencabut Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Next Post Kredivo Group Caplok GajiGesa, Siap Perluas Layanan Keuangan di Indonesia!

Member Login

or