1
1

Sompo Insurance Perkenalkan Skema Baru Asuransi Kesehatan untuk UMKM

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, JAKARTA – PT Sompo Insurance Indonesia memperkenalkan skema baru asuransi kesehatan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini diharapkan lebih memudahkan pelaku usaha UMKM.

Langkah ini juga bertujuan agar UMKM mendapatkan layanan jaminan biaya kesehatan yang optimal untuk para karyawannya dan melengkapi fasilitas kesehatan yang sudah didapatkan melalui BPJS Kesehatan.

Chief Health Officer Sompo Insurance Irfan Firdaus menyampaikan peningkatan biaya perawatan medis dan dampaknya bagi premi asuransi kesehatan telah menjadi perhatian besar saat ini.

|Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,4 Triliun untuk THR ASN 2025

|Baca juga: 3 Siasat Tetap Investasi saat Ramadan untuk Keuangan yang Lebih Sehat

Irfan menjelaskan, laporan Willis Towers Watson WTW terkait tren kesehatan di 2025 mencatat, biaya kesehatan di Indonesia sejak pandemi covid-19 diperkirakan mencapai 19,4 persen, dan tren ini masih terus berlanjut hingga di 2026.

“Angka inflasi kesehatan diperkirakan masih tetap mencapai dua digit. Kami melihat, menambah perlindungan dari asuransi swasta menjadi pilihan yang dapat diambil untuk melengkapi manfaat yang diberikan pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya, dalam Media Gathering, Senin, 17 Maret 2025.

Produk asuransi kesehatan kumpulan untuk perusahaan dari Sompo Insurance, termasuk segmen UMKM telah tersedia sejak 2015. Produk ini sudah dapat diperoleh di lebih dari 25 jaringan kantor pemasaran Sompo Insurance di seluruh Indonesia.

Selain itu, produk ini sudah bisa digunakan menggunakan jaringan maupun fasilitas kesehatan yang terdaftar di Sompo Insurance tanpa perlu mengikuti ketentuan masa tunggu beberapa jenis penyakit selama enam bulan hingga satu tahun yang berlaku selama ini.

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Catatkan Kerugian Rp7,38 Triliun pada 2024

|Baca juga: Dukung BI, Bank Mandiri (BMRI) Komitmen Sediakan Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil

Hal itu hanya dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu total premi minimal Rp50 juta per tahun atau jumlah karyawan minimal 10 orang.

“Sebagai bagian dari komitmen kami, Sompo Insurance terus berupaya meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan mendorong kebiasaan hidup sehat. Termasuk di antaranya adalah memberikan perlindungan biaya medis melalui produk asuransi kesehatan dari Sompo Insurance,” pungkas Irfan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Logam Kuning Menguat di Tengah Potensi Resesi AS
Next Post Bursa Asia Ikut Semringah di tengah Rencana Stimulus China

Member Login

or