Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp435 miliar akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Surat utang tersebut adalah Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri A (peringkat idAA) senilai Rp435 miliar yang akan jatuh tempo pada 5 Juli 2025.
|Baca juga: Laba BCA Life Meningkat 29,16% di Tahun 2024
“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal dengan posisi kas serta penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain per akhir Desember 2024 tercatat senilai Rp45,0 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 8 April 2025.
|Baca juga: RUPST BCA Putuskan Bagi Dividen Rp300 per Saham
BBCA menawarkan rentang pelayanan perbankan yang lengkap mencakup pelayanan terhadap nasabah korporat, komersial, konsumer, internasional, dan treasuri. BBCA juga menawarkan bisnis pembiayaan konsumen, asuransi, dan pelayanan syariah melalui anak-anak perusahaannya.
Pada 31 Desember 2024, BBCA dimiliki oleh PT Dwimuria Investama Andalan sebesar 54,94% (dengan kepemilikan akhir oleh Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono) dan publik (45,06%), dan Bank memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, didukung oleh 1.264 kantor, 19.543 ATM milik sendiri, dan 27.844 karyawan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News