Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan asuransi di Jepang mencairkan total klaim senilai US$730 juta (¥104,8 miliar) sepanjang 2024 untuk bencana alam, termasuk Gempa Semenanjung Noto 2024, topan, badai angin, dan banjir. Data ini diungkapkan oleh General Insurance Association of Japan (GIAJ).
Melansir Insurance Asia, Jumat, 9 Mei 2025, gempa bumi yang mengguncang pada 1 Januari 2024 menjadi penyumbang klaim terbesar. Total terdapat 179.245 klaim asuransi yang diterima, dengan 126.698 di antaranya telah dibayarkan.
|Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Investasi Fiktif Taspen ke Jaksa Penuntut Umum
|Baca juga: 18 Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lolos Seleksi Tahap I, Termasuk Dirut Jasindo
Prefektur Ishikawa mencatat pembayaran tertinggi, yakni US$400 juta (¥57,6 miliar) dari 59.948 klaim. Disusul Toyama dengan US$170 juta (¥23,6 miliar), dan Niigata dengan US$130 juta (¥17,9 miliar). Sementara itu, wilayah Fukui dan daerah lainnya mencatat klaim gabungan sebesar US$40 juta (¥5,6 miliar).
Selain klaim akibat gempa, perusahaan asuransi juga mengeluarkan dana sebesar US$950 juta (¥136 miliar) untuk menangani kerusakan akibat hujan es yang terjadi di Prefektur Hyogo dan sekitarnya pada 16 April 2024.
Rinciannya, sebesar US$590 juta (¥83,52 miliar) untuk kerusakan kendaraan, US$360 juta (¥51,90 miliar) untuk asuransi kebakaran, dan US$3,8 juta (¥539 juta) dari polis asuransi kerugian lainnya. Total klaim yang diajukan mencapai 149.612.
|Baca juga: Tingkatkan Literasi Investor, BEI Luncurkan Media Edukasi Waran Terstruktur
|Baca juga: Regulasi dan Standarisasi Jadi Kunci Atasi Karut Marut Sistem Klaim Asuransi Kesehatan
Sementara itu, Topan Shanshan (Topan Nomor 10) yang melanda Jepang pada 28 Agustus hingga 1 September 2024 menghasilkan 77.469 klaim dengan nilai total mencapai US$380 juta (¥54,91 miliar).
Dari jumlah tersebut, US$36 juta (¥5,17 miliar) digunakan untuk kerusakan kendaraan, US$330 juta (¥47,13 miliar) untuk asuransi kebakaran, dan US$18 juta (¥2,61 miliar) untuk klaim kerugian lainnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News