1
1

Bos LPS: Kalau Saya di Sini Tandanya Ekonomi Baik-baik Saja

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. | Foto: LPS

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan reformasi dalam mekanisme penjaminan simpanan yakni mencairkan dana nasabah dari bank gagal dalam waktu maksimal lima hari kerja. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam stabilitas keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keberadaan LPS sering dikaitkan dengan kondisi darurat di sektor perbankan, bahkan dianggap sebagai pertanda kebangkrutan bank.

|Baca juga: OJK: Perbankan Tengah Memasuki Revolusi Teknologi yang Signifikan

|Baca juga: BI Komitmen Perkuat Fondasi Ekonomi RI Lewat Sinergi Kebijakan Moneter

“Dulu kalau LPS muncul orang bilang hati-hati malaikat maut datang, karena sering muncul saat bank bermasalah,” ujarnya, dalam Outlook Ekonomi DPR, Selasa, 20 Mei 2025.

Dengan inisiatifnya, LPS melakukan terobosan yakni dengan proses penjaminan dana yang lebih cepat dan transparan. Kasusnya seperti misalnya kondisi bank gagal maka pencairan dana nasabah yang dijamin dapat dilakukan dalam waktu maksimal lima hari kerja.

“Sekarang kami ubah citra LPS menjadi sahabat nasabah. Kalau ada bank jatuh, LPS datang cepat agar dana nasabah bisa kembali secepatnya,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, transformasi LPS juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman pada kalangan investor. “Saya tingkatkan sedikit menjadi sahabat Investor. Artinya, kalau LPS hadir ekonomi justru dalam keadaan aman,” ucapnya.

|Baca juga: GoTo Tegaskan Komisi Gojek 20% Sesuai Aturan dan Dibutuhkan untuk Dukung Mitra

|Baca juga: Upaya Mendorong Peran Nyata Industri Asuransi dalam Program MBG

Lebih lanjut, keterbukaan LPS dalam menyampaikan informasi menandakan sektor keuangan Indonesia sedang dalam kondisi sehat. LPS berharap dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kalau saya bisa bicara di sini, itu tandanya ekonomi baik-baik saja. Kalau sedang krisis, saya pasti sibuk menghitung biaya untuk menyelamatkan bank yang jatuh,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Imbau Industri Keuangan Siapkan Rencana Inisiatif Hadapi Kemungkinan Terburuk dari Ketidakpastian Ekonomi
Next Post Emiten Travel Agency Bayu Buana (BAYU) Tebar Dividen Tunai Rp35,32 Miliar

Member Login

or