Oleh: Budi Sartono Soetiardjo*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dilaksanakan pada awal tahun 2025 lalu, bertepatan dengan awal pembelajaran siswa pascalibur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Program yang untuk kali pertama diselenggarakan di Indonesia ini, direncanakan menyasar 41 juta siswa dengan alokasi anggaran Rp71 triliun, dari total kebutuhan anggaran Rp450 triliun.
Banyak pihak memperoleh manfaat dari kehadiran program MBG, di antaranya adalah kalangan UMKM yang bergerak di bidang usaha katering, para pemasok kebutuhan bahan pokok, seperti beras, sayuran, buah, susu, industri kemasan, jasa pengantaran, dan beberapa usaha lain yang merupakan mata rantai pasok program MBG.
Namun demikian, satu hal yang sangat disayangkan yakni belum adanya proteksi, jaminan asuransi kepada para siswa penerima manfaat MBG terhadap potensi dan ancaman keracunan makanan.
Dalam perjalanan pelaksanaan program MBG ini, muncul banyak kendala dan hambatan, seperti minimnya variasi menu makanan, belum meratanya jumlah siswa penerima manfaat program MBG, keterlambatan pengiriman atau distribusi paket makanan yang berakibat makanan menjadi basi dan tak layak santap, dan yang krusial munculnya beberapa kasus keracunan makanan yang mengakibatkan banyak korban.
Tercatat beberapa kasus keracunan makanan terjadi beruntun di beberapa daerah seperti di kota Bandung, Bogor, Garut, Tasikmalaya, Sukoharjo-Solo, dan beberapa kota lainnya.
Tampaknya, pihak penyelenggara program MBG, yakni Badan Gizi Nasional (BGN) belum terusik untuk melakukan upaya antisipasi dengan semakin banyaknya kasus keracunan makanan MBG yang sudah menelan banyak korban.
Oleh karena itu, industri asuransi perlu melakukan upaya jemput bola, ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program MBG dari segi perlindungan asuransi terhadap ancaman keracunan makanan.
Sejauh yang penulis ketahui, para siswa penerima manfaat program MBG hingga saat ini belum, atau tidak sama sekali difasilitasi, diproteksi dengan jaminan asuransi keracunan makanan. Sebuah kesempatan dan peluang besar bagi industri asuransi untuk menunjukkan partisipasi sosialnya bagi negara guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa penerima manfaat program MBG dari risiko keracunan makanan.
Potensi keracunan makanan sangat terbuka dan sangat mungkin terjadi, yang dapat menimpa para siswa pengkonsumsi makanan gratis yang disiapkan oleh ribuan usaha katering. Karena bisa jadi, belum semua usaha katering tersebut memiliki standar yang baik dari segi kualitas, higienitas, kebersihan makanan hasil olahan.
Jaminan asuransi penting dan sangat bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Terutama sebagai upaya meringankan beban biaya pengobatan maupun perawatan di rumah sakit apabila terjadi keracunan massal.
Menjadi sebuah keniscayaan, jaminan asuransi keracunan makanan dan minuman dalam program MBG mampu memberi manfaat dan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi semua pihak. Khususnya pemerintah dan para orang tua siswa, selain tentu saja, pendapatan premi asuransi yang cukup signifikan bagi perusahaan asuransi yang terlibat.
Salam,
*Penulis adalah Pemerhati Publik
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News