Media Asuransi, JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) dengan Japan Petroleum Exploration Co. Ltd (JAPEX) dimana JAPEX akan membeli 50% partisipasi interes pada Kontrak Kerja Sama (KKS) Gebang di Sumatra Utara.
Direktur Utama Energi Mega Persada Syailendra S. Bakrie menjelaskan transaksi ini merupakan lembaran baru dalam kolaborasi antara perseroan dan JAPEX yang telah berlangsung cukup lama, dimulai dengan pengoperasian KKS Kangean di Jawa Timur pada 2007.
|Baca juga: Energi Mega Persada (ENRG) Temukan Kandungan Minyak Bumi sebesar 20 Juta Barel
“Kedua perusahaan ini telah menjalin kepercayaan dan hubungan kerja sama yang efektif selama lebih dari dua dekade, berdasarkan keunggulan yang saling mendukung yaitu kemampuan operasional perseroan di wilayah Indonesia, dan kemampuan teknis JAPEX yang berkelas dunia, penerapan prinsip keuangan yang ketat, dan keunggulan dalam manajemen proyek internasional,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 23 Mei 2025.
Dengan masuknya JAPEX sebagai mitra, sambung dia, selanjutnya akan mempercepat pengembangan lapangan gas melalui akses pendanaan yang lebih baik, pemodelan bawah permukaan yang canggih, dan eksekusi proyek yang lebih efisien.
|Baca juga: Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Raih Kredit US$42 Juta dari Bank Mandiri
“Bagi perseroan Gebang bukan sekadar aset transaksional, melainkan pondasi masa depan strategi produksi gas perseroan setelah tahun 2027,” jelasnya.
Blok Gebang merupakan tahapan baru perseroan untuk menjadi salah satu pemimpin pasokan gas di pasar domestik. “Peningkatan produksi gas yang akan terjadi di tahun 2027 dan setelahnya, akan memberikan dampak positif terhadap EBITDA, cash flow, dan profil cadangan migas perseroan.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News